Selain mengadakan latihan-latihan rutin satu kali seminggu, anggota Pramuka mengadakan pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh sesama anggota Pramuka sejenis/golongan. Pertemuan serupa itu dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, seperti hari ulang tahun Gugus Depan, Hari Pramuka, Hari Bakti, dan sebagainya. Sesuai dengan golongan anggota yang ikut serta, maka pertemuan anggota Pramuka dibedakan atas Pertemuan Pramuka Siaga, Pertemuan Pramuka Penggalang, dan Pertemuan Pramuka Penegak/Pandega.
read more ...
read more ...
A. PERTEMUAN PRAMUKA SIAGA
Satu-satunya bentuk pertemuan Pramuka Siaga adalah Pesta Siaga. Pesta siaga ini dapat diselenggarakan pada tingkat Desa, Kecamatan, dan Cabang (Kabupaten/Kotamadya).
1. Landasan dan Bentuk Kegiatannya;
a. Semua kegiatan dalam Pesta Siaga dilandaskan jiwa Pramuka seperti yang tersirat di dalam Satya dan Dharma Pramuka.
b. Bentuknya dapat berupa rekreasi, permainan bersama, darmawisata, pasar (bazaar) Siaga, ketangkasan dan keterampilan, karnaval, perkemahan siang hari, pameran, pentas seni budaya, dan lain-lain.
2. Sifatnya;
Pesta Siaga bersifat hiburan/rekreasi, kreatif, riang gembira, serta kegiatan yang memerlukan banyak gerak dan bergairah seperti erlombaan ketangkasan dan sebaganya.
3. Perencanaan, Pengorganisasian dan Tata Laksananya;
a. Perencannannya melibuti bentuk, tujuan/maksud, tempat dan waktu, susunan panitia, prosedur kerja, perincian acara, syarat-syarat peserta perlengkapan dan perbekalan, rencana biaya, pengawasan dan penilaian dan lain-lannya.
b. Pengorganisasiannya:
Struktur Organisai Panitia Penyelenggaraan Pesta Siaga disusun sesuai dengan acara, keadaan, kepentingan dan hubungan kerja masing-masing bagian serta rencana kegiatannya, dengan mengingat dayaguna dan tepat guna kerja dari panitia.
Pesta Siaga diselenggarakan oleh semua pihak, sehingga panitianya dapat juga terdiri dari orang-orang bukan Anggota Pramuka.
c. Pelaksanaannya dapat:
· Antar Gugus Depan di satu lingkungan (Desa) sekali dalam tiga bulan.
· Di tingkat Kecamatan atau antar Desa sekali dalam enam bulan.
· Di tingkat Cabang atau antar Kecamatan setiap satu tahun.
Penyelenggaraan Pesta Siaga merupakan wewenang para Pembina Gugus Depan untuk tingkat desa, para Ketua Kwartir untuk tingkat Kecamatan dan Cabang.
d. Pengawasan atas pelaksanaan Pesta Siaga dilakukan oleh satu tim yang ditunjuk. Sedang penilaian ditugaskan kepada suatu tim penilai. Data untuk penilaian didapat dari panitia penyelenggara, dari peserta dan dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam Pesta Siaga itu, sehingga hasil-hasilnya dapat obyektif.
B. PERTEMUAN PRAMUKA PENGGALANG
Pertemuan untuk anggota Pramuka Penggalang dapat berbentuk Perkemahan Besar Penggalang, seperti Jambore, dapat pula berupa Lomba Tingkat.
JAMBORE
Jambore dapat diadakan untuk tingkat Nasional, Cabang dan Tingkat Ranting atau Kecamatan. Perencanaan, pengorganisasian dan tata laksana Perkemahan Besar Penggalang (Jambore) ini dapat diatur sebagai berikut:
1. Perencanaan dan Persiapan:
a. Perencanaan secara masak yang disusun dengan seksama, teliti, terperinci, lengkap dan sistematik, meliputi:
1) Medan dan tingkat Perkemahan Besar yang akan diselenggarakan.
2) Sasaran dan manfaatnya.
3) Tempat dan waktu penyelenggaraan.
4) Susunan panitia (tugas pokok, struktur organisasi, personalia, pembagian kerja dan sebagainya).
5) Tahap-tahap pelaksanaan kerja.
6) Perincian acara dan bentuk kegiatannya.
7) Ketentuan mengenai peserta dan persyaratannya.
8) Dukungan administrasi, meliputi:
a) Perlengkapan dan perbekalan.
b) Rencana anggaran (pembiayaan).
9) Sistem transportasi dan komunikasi.
10) Pengawasan dan pengendalian.
11) Penelitian dan penilaian, dan lan-lain.
b. Persiapan untuk penyelenggaraan Jambore harus diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan anak, masyarakat dan bangsa Indonesia. Praktek yang praktis dan menyenangkan bagi para Penggalang harus diusahakan sebanyak-banyaknya, dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, tertib dan teratur dalam waktu yang cukup lama.
Dalam hal ini perlu diperhatikan:
1) Tempat atau sarana kegiatan.
2) Perlengkapan atau alat-alat kegiatan.
3) Jenis-jenis kegiatan dan pesertanya.
4) Administrasi, pembiayaan dan lain-lain.
2. Pengorganisasian:
a. Untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya, maka Panitia Penyelenggara wajib memikirkan, merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang telah dibebankan kepadanya dengan tertib dan penuh tanggungjawab.
b. Struktur Organisasi Panitia tersebut disusun secara seksama, terperinci, lengkap, fleksbel, sesuai dengan:
1) Acara, keadaan, kepentingan dan hubungan kerja setiap bagian.
2) Tata tingkat/jenjang bagian-bagiannya.
3) Rencana kegiatannya, serta mengingat daya guna dan hasil guna dari kerja Panitia.
LOMBA TINGKAT
Lomba Tingkat atau disingkat L.T, adalah suatu Gelanggang dimana para Penggalang Putera dan Penggalang Puteri secara beregu atau perorangan atas nama regunya berlomba dalam sejumlah keterampilan, ketangkasan, dan lain-lain perlombaan yang berhubungan dengan perkembangan jasmani dan rohani anggota Penggalang. Selain jenis-jenis kegiatan yang dilombakan, diadakan juga kegiatan lan yang bersifak bakti pada masyarakat setempat, seperti: memperbaiki jalan, jembatan, parit, membersihkan rumah ibadah, serta kegiatan rekreatif, seperti: pentas seni, deklamasi, dan sebagainya.
Lomba Tingkat bertujuan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara Pramuka Penggalang serta menguji kemampuannya dan kecakapan dalam sejumlah keterampilan dan teknis kepramukaan, sambil mengembangkan rasa cinta kepada Tanah Air.
Tingkat serta peserta Lomba Tingkat, diatur sebagai berikut:
1. Lomba Tingkat I (L.T. – I); diselenggarakan oleh Gugus Depan, tanggungjawab dan wewenangnya berada pada Gugus Depan itu sendri. Pesertanya adalah para Penggalang anggota Regu pada Pasukan Penggalang dalam Gugus Depan itu sendiri.
2. Lomba Tingkat II (L.T. – II); diselenggarakan oleh Korta/Kwarran Ranting, yang meliputi satu wilayah Kecamatan. Wewenang dan tanggungjawab beradanpada pimpinan Kortan/Kwaran sendiri. Pesertanya adalah para pemenang L.T. – I yang dselenggarakan oleh Gudep-Gudep se-wilayah kecamatan.
3. Lomba Tingkat III (L.T. – III); diselenggarakan oleh Kwartir Cabang atas wewenang dan tanggungjawabnya. Pesertanya adalah para pemenang dari L.T. – II yang diselenggarakan oleh Kortan/Kwarran se-wilayah Kwartir Cabang yag bersangkutan.
4. Lomba Tingkat IV (L.T. – IV) ; diselenggarakan oleh Kwartir Daerah atas wewenang dan tanggungjawabnya. Diikuti oleh para pemenang dari L.T. – III yang diselengarakan oleh Kwartir-Kwartir Cabang se-wilayah Kwartir Daerah yang bersangkutan.
5. Lomba Tingkat V (L.T. – V); diselenggarakan apabila dipandang perlu oleh Kwartir Nasional atas wewenang dan tanggungjawabnya. Diikuti oleh para pemenang L.T. – IV yang diselenggarakan oleh Kwartir Daerah se-Indonesia.
Jenis-jenis kegiatan yang diperlombakan dapat disusun seperti dibawah ini:
No. | Bidang Kegiatan | Macam Kegiatan | Persentase |
1. | Keterampilan | a. Pioneering Dasar b. Semaphore c. Morse d. Peta Pita e. Peta Perjalanan f. Sandi g. Panorama h. Perkemahan i. Masakan Darurat | 55 % |
2. | Ketangkasan | a. Menyambung tali b. Meniti kayu bulat c. Mendaki tangga d. Mendaki dan menuruni tebing | 10 % |
3. | Kesenian/Kebudayaan/Olahraga | a. Volly Ball b. Cerdas Tangkas c. Melukis | 10 % |
4. | Keagamaan | a. M.T.Q b. Shalat Berjamaah | 10 % |
5. | Bakti Masyarakat | a. Penghijauan b. Gotong Royong | 10 % |
Perencanaan, persiapan, pengorganisasian, serta pengawasannya seperti pada Perkemahan Besar Penggalang atau Jambore.
C. PERTEMUAN PRAMUKA PENEGAK/PANDEGA
Untuk anggota Pramuka Penegak/Pandega, disediakan beberapa jenis Pertemuan untuk berbagai keperluan. Pertemuan-pertemuan itu adalah; Perkemahan Wirakarya (P.W.), Raimuna, Muspanitra, dan Pesta Karya.
1. PERKEMAHAN WIRAKARYA
Perkemahan Wirakarya yang disingkat P.W. adalah pertemuan Pramuka dalam bentuk Perkemahan yang diselenggarakan oleh Penegak dan Pandega dari berbaga satuan (Ambalan dan Satuan Karya). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka integrasi dengan masyarakat dan partisipasi aktif para Penegak dan Pandega dalam kegiatan pembangunan masyarakat sesuai dengan janji Trisatya.
P.W. diselenggarakan dengan tujuan pembinaan mental, fisik, pengetahuan, pengalaman dan keterampilan Pramuka Penegak/Pandega, sehingga mereka siap untuk menghadapi tugas-tugasnya kelak dalam masyarakat.
P.W. berfungsi dengan tujuan sarana untuk:
a. Melaksanakan kegiatan nyata dalam rangka memberikan darma bakti Pramuka Penegak/Pandega kepada masyarakat.
b. Mengembangkan fisik, mental, pengetahuan, kecakapan, keterampilan dan pengalaman para Penegak dan Pandega.
c. Menumbuhkan dan mempererat rasa persaudaraan di antara sesama peserta (Penegak/Pandega) dan dengan para Pembinanya.
Penyelenggaraan P.W. dapat dilakukan oleh Dewan Kerja Penegak Pandega Nasional (DKN) bersama Kwartir Nasional da diikuti oleh para Penegak/Pandega utusan Kwartir-Kwartir daerah yang dikoordinir oleh Dewan Kerja Penegak/Pandega Daerah (DKD).
Untuk tingkat daerah, diselenggarakan DKD bersama Kwartir di daerah, diikuti oleh Penegak/Pandega dari Kwartir-Kwartir Ranting di wilayahnya yang dikoordinir oleh Dewan Kerja Penegak/Pandega Ranting (DKR).
Pada P.W. ini dapat juga diundang Pramuka Penegak/Pandega dari Negara lain untuk P.W. Nasional, dari Daerah lain untuk P.W. Daerah, dan dari Cabang lain untuk P.W. Cabang, serta dari Ranting lain untuk P.W. Ranting. Kegiatan dalam P.W. bersifat kreatif, rekreatif, produktif yang mengandung unsur-unsur pendidikan, serta berhubungan erat dengan kepentingan pembangunan masyarakat setempat. Kegiatannya meliputi kegiatan-kegiatan yang mengandung nilai:
a. Agama dan Pancasila.
b. Jiwa dan semangat perjuangan 1945.
c. Persahabatan dan persaudaraan.
d. Perkembangan ekonomi, sosial dan teknologi.
e. Seni budaya, kesehatan dan kesejahteraan serta kelestarian lingkungan.
f. Kamtibmas.
g. Adat-istiadat dan tat susila.
h. Kepemimpinan dan kewiraswastaan.
Pengorganisasiannya tidak berbeda seperti yang diterapkan untuk kegiatan Pertemuan Penggalang dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PenegakPandega untuk dapat menyelenggarakan kegiatannya sendiri. Yang perlu mendapat perhatian ialah dalam menentukan tempat dan sasaran kegiatan P.W., disamping tempatnya harus memenuhi syarat-syarat perkemahan, juga harus dipilih daerah yang memerlukan bantuan dalam melaksanakan pembangunan. Acara P.W. diisi dengan kegiatan produktif, disesuaikan dengan program pembangunan masyarakat setempat.
2. RAIMUNA
Raimuna adalah pertemuan berbentuk Perkemahan yang diselenggarakan untuk Pramuka Penegak/Pandega puteri maupun putera (dulu bernama PERPANITRA). Raimuna diselenggarakan untuk membina/mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak/Pandega dan memberikan kegiatan kreatif, rekreatif dan produktif yang bersifat edukatif. Sebenarnya Pertemuan Raimuna ini hampir sama dengan P.W., hanya berbeda pada bobot presentasi kegiatannya. Pada P.W., bobot kegiatan produktif lebih berat daripada legiatan kreatif dan rekreatif, sedangkan pada Raimuna bobot kegiatan kreatif dan rekreatif lebih berat daripada kegiatan produktif.
Acara kegiatan Raimuna harus selali disesuaikan dengan aspirasi pemuda-pemudi Indonesia, minat dan kebutuhan serta kemampuan para Penegak/Pandega pula dengan keadaan dan kepentingan masyarakat sekitarnya.
Bentuknya dapat merupakan:
a. Lomba Karya Nyata, misalnya membuat:
· Kompor darurat.
· Pompa air.
· Pengawet makanan/buah-buahan, dan sebagainya.
b. Lomba Karya Tulis (Ilmiah), misalnya tentang:
· Penemuan-penemuan baru.
· Pengalaman pengembaraan, dan sebagainya.
c. Demostrasi kecakapan/keterampilan, seperti:
· Mengemudi kendaraan bermotor/alat berat.
· Pesawat model.
· Peragaan pakaian daerah, dan sebagainya.
Acara kegiatannya disusun secara berselang-seling seperti susunan acara Jambore maupun P.W. Begitu juga pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasannya.
3. MUSPANITRA
Muspanitra adalah forum musyawarah (Musyawarah Penegak dan Pandega Puteri Putera) untuk membahas masalah-masalah organisasi, kegiatan/program kerja, anggaran dan sebagainya. Sesuai dengan jenjang organisasi, Muspanitra dibedakan menurut tindakan, yaitu:
a. Muspanitra Nasional
Diadakan sekali tiap lima tahun, bersamaan atau menjelang diselenggarakannya Masyawarah Nasional. Pesertanya terdiri dari utusan-utusan Dewan Kerja Penegak/Pandega Daerah (DKD) dengan membawa mandat dari Kwartir Daerahnya. Perutusan DKD terdiri dari Penegak/Pandega Putera dan Puteri.
b. Muspanitra Daerah
Diadakan setiap empat tahun, bersamaan atau menjelang diadakannya Musyawarah Daerah. Pesertanya terdiri dari Penegak/Pandega Putera dan Puteri utusan Dewan Kerja Penegak/Pandega Cabang dengan membawa mandat dari Kwartir Cabangnya.
c. Musyawarah Penegak/Pandega Puteri dan Putera Cabang (Musppanitra)
Diadakan setiap tiga tahun sekali, bersamaan atau menjelang diadakannya Musyawarah Cabang. Pesertanya para Penegak utusan dari Ambalan Penegak (Dewan Kerja Ambalan dari Ranting/Kortan).
Acara musppanitra disusun seperti acara musyawarah lainnya, yaitu sekurang-kurangnya meliputi:
· Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (dan keuangan) masa bakti yang baru.
· Rencana Program Kerja untuk masa bakti yang akan datang.
· Pemilihan Dewan Kerja baru dengan melalui pemilihan formatur.
Kepanitiaannya sama dengan kepanitiaan untuk kegiatan/pertemuan lainnya.
4. PESTA KARYA
Pesta Karya adalah jenis pertemuan khusus bagi para Penegak/Pandega anggota Satuan Karya (SAKA). Dengan demikian, maka ada empat macam Pesta Karya, yaitu:
a. Pesta Karya Taruna Bumi
b. Pesta Karya Dirgantara
c. Pesta Karya Bhayangkara
d. Pesta Karya Bahari
Sumber : Pedoman Lengkap Gerakan Pramuka, Karya M. Amin Abbas, dkk. Tahun 2008. Surabaya, Penerbit Halim Jaya.
2 komentar
Click here for komentar3 (tiga) hari latihan pramuka asyik
ReplyPramuka memang asik :)
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon